SERANG (STC) - Masih dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, personel Polsek Tirtayasa melakukan penyemprotan disinfektan menyeluruh di tempat publik yaitu di Mushola Baitul Ikhlas, di Kampung Tengkurak RT 008/003, Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang-Banten, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Kapolsek Tirtayasa AKP Hendri Dunand, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh personel Polsek Tirtayasa Briptu Yusron Romadani.
"Ini kami lakukan, dalam upaya pelayanan Polri kepada masyarakat, yaitu saat pandemi. Dengan penyemprotan disinfektan, semoga hal ini dapat mencegahan penyebaran virus Covid-19," kata AKP Hendri Dunand.
Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan, lokasi tempat pelayanan publik ataupun door to door ke rumah warga masyarakat.
"Selain penyemprotan disinfektan, kita juga berikan himbauan untuk memakai masker di tempat umum, rajin cuci tangan dengan sabun terus bilas di air mengalir, dan jaga jarak di tempat umum," pungkasnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar