Home
Banten
Headline
Hukrim
Kabar Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Oknum IRT Diduga Jual Bantuan Alsintan
Oknum IRT Diduga Jual Bantuan Alsintan
serangtinur.co.id
Minggu, April 19, 2020 | 15:23 WIB
Last Updated
2020-04-19T08:23:02Z
SERANG (STC) - Jijah, warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang diduga telah menjual bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) jenis handtraktor.
Hal tersebut dikatakan salah satu narasumber kepada media serangtimur.co.id bahwa dirinya mengetahui terkait dengan adanya jual beli bantuan handtraktor dari Dinas Pertanian yang dilakukan oleh Jijah.
"Bantuan itu didapatkan oleh suaminya yang dahulu. Sekarang, Jijah telah menjual bantuan traktor tahun 2008," kata warga yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (19/04/2020)
Selanjutnya warga menambahkan, bahwa pada saat itu, yang mendapatkan batuan handtraktor adalah suami Jijah. Akan tetapi yang menjualnya adalah Jijah sendiri.
"Setahu saya, handtraktor itu dijual dikisaran harga Rp 2.000.000," tambahnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp, Jijah menerangkan bahwa untuk saat ini dirinya tidak bisa ditemui, dikarenakan sedang berada di Cilegon.
"Kalau pun saya siap ngasih penjelasan lain waktu yah pak. Punteen mohon maaf saya lupa janji," jelasnya.
Penulis : Lahudin
Editor : Admin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Bus Arimbi yang di tumpangi oleh penumpang asal tambak saat dirinya diturunkan di pinggir tol kebon nanas. (Ist) TANGERANG | Moda tran...
-
Dok. Lokasi pembangunan gardu tempat pengisian BBM khusus jalur motor. (Ist) SERANG | SPBU 34-42120 Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Sera...
-
Foto: Razid Chaniago SERANG | Video yang berisi dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama Radar Banten Grup, Mashudi menghilang dari YouTu...
-
SERANG | Kesultanan Banten bersama seluruh masyarakat Banten menggelar perayaan lima abad Kesult...
-
Foto: Istimewa SERANG | Direktur HRD dan GA PT. Parkland World Indonesia 2 (PWI) Sandi Witomo membenarkan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PH...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar