Miris, Ditengah Pandemi Global Covid-19, PUPR Provinsi Banten Tandatangani Kontrak Pekerjaan

serangtimur.co.id
Selasa, April 21, 2020 | 18:31 WIB Last Updated 2020-04-21T11:31:24Z


SERANG (STC) - Di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten justru melanjutkan penandatanganan kontrak untuk pekerjaan Pontang - Kronjo - Mauk.

Ketua Harian LMP Mada Banten Wawan mempertanyakan apa dasar Dinas PUPR Provinsi Banten untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, sedangkan anggaran yang lain di pangkas untuk penanganan Corona.

"Kenapa di tengah Pandemi seperti ini, pihak PUPR masih tetap lakukan kontrak kerja. Padahal jelas, Banten merupakan zona merah Corona, dan butuh penanganan secara masif," kata Wawan kepada media, Selasa (21/4/2020).

"Harusnya semua kegiatan kontruksi di hentikan. Sesuai amanat pemerintah pusat untuk percepatan penanganan Covid-19," tegasnya.

Untuk diketahui, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Berdikari Jaya, dengan nilai Rp. 6 Miliar namun saat di konfirmasi Dinas terkait melalui WhatsApp tidak ada jawaban.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miris, Ditengah Pandemi Global Covid-19, PUPR Provinsi Banten Tandatangani Kontrak Pekerjaan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan