SERANG (STC) - Guna menangani pandemi covid 19, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan Refocusing (relokasi atau pergeseran) sebesar Rp 1, 22 triliun. Anggaran tersebut hasil pergeseran pada APBD Banten 2020.
Namun mirisnya, ditengah upaya maksimal yang dilakukan Pemrov Banten dalam menangani penyebaran virus corona di Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, pada tetap "keukeh" melanjutkan beberapa paket pekerjaan antara lain Pontang - Kronjo - Mauk dan Parigi - Sukamanah dengan nilai dua paket tersebut Rp. 12 Miliar, dan dilanjutkan dengan penandatangan kontrak antara penyedia dan pihak dinas, pada Selasa 21 April 2020 lalu.
Langkah yang bisa dibilang berani atau menyolok mata DPUPR Banten ini, ditengah pandemi covid 19, tentu menimbulkan tanda tanya besar.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di banten, bereaksi keras.Salah satunya Laskar Merah Putih (LMP).
Wawan, Ketua Harian LMP, selain merasa miris, juga dengan tegas mempertanyakan apa dasar DPUPR Banten, untuk tetap melanjutkan dua paket tersebut yang bernilai fantastis.
"Kami mempertanyakan kenapa paket itu dilanjutkan, sedangkan yang lain di pangkas untuk penanganan corona, apalagi dengan nilai begitu besar," jelasnya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Wawan, Banten merupakan zona merah corona, dan butuh penanganan yang cepat, bukan sibuk dengan urusan proyek.
"Anggaran nya kan cukup besar, kenapa tidak dialihkan untuk penanganan corona, apa ada deal-dealan antara pihak ketiga dan dinas, kami minta kepada DPUPR untuk menghentikan paket tersebut, dan kami akan melakukan investigasi dan terus mengawal hal ini," pungkas Wawan.
#Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar