Jajaran Pemerintah Desa Pusar, dan Pendampingan Desa saat memberikan Klarifikasi di Kantor Desa Puser (Dok. STC) |
SERANG (STC) - Terkait dengan adanya pemberitaan sebelumnya soal dugaan proyek siluman, Pemerintah Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, melalui Kepala Desa H. Faiz, mengklarifikasi bahwa kegiatan yang sedang berjalan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut H. Faiz, untuk kegiatan yang berlokasi di Kampung Samparwadi volume panjang jalan mencapai 255 meter, lebar 4 meter, tinggi 0.15 meter, anggarannya bersumber dari Dana Desa (DDS) kelanjutan tahun anggaran 2019.
"Anggaran yang digunakan mencapai Rp 254.257.000 dan menggunakan mutu beton K-225," kata Kepala Desa Puser H. Faiz, saat mengklarifikasi soal dugaan proyek siluman kepada serangtimur.co.id, Sabtu (11/04/2020).
H. Faiz menambahkan, sebelum kegiatan berlangsung, Pemerintah Desa Puser selalu mensosialisasikan kegiatan kepada masyarakat sekitar dan seluruh stakeholder yang ada.
"Kami selalu berupaya untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat secara luas, baik itu para tokoh dan masyarakat sekitar lokasi kegiatan yang akan kami lakukan," tambahnya.
Masih kata H. Faiz, untuk kegiatan yang sedang dikerjakan di Kampung Samparwadi, Desa Puser, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai unsur yang terlibat di Pemerintah Desa Puser.
"Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan Tirtayasa, BPD, Karang Taruna serta unsur yang terkait," tukasnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Tirtayasa Wardi menjelaskan, adapun kegiatan terkait informasi publik, Pemerintah Desa sudah membuat banner APBDes 2020 dan banner pertanggungjawaban anggaran APBDes 2019.
"Semua itu sudah dibuat oleh Pemerintah Desa Puser dan terpampang di depan Kantor Desa Puser," pungkasnya.
Penulis : Lahudin
Editor : Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar