Home
Headline
Hukrim
Kabar Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Kegiatan P3A Sumber Rezeki Diduga Bermasalah
Kegiatan P3A Sumber Rezeki Diduga Bermasalah
serangtinur.co.id
Selasa, April 21, 2020 | 23:28 WIB
Last Updated
2020-04-21T16:28:11Z
SERANG (STC) - Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) D.I Cipelem yamg sedang dikerjakan P3A Sumber Rezeki, yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, diduga dalam tahapan pekerjaannya bermasalah.
Seperti dikatakan Sekjen LSM KPK Nusantara Aminudin, dirinya menduga untuk kegiatannya telah disubkontrakan serta dugaan adanya arahan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dirinya.
"Hari ini saya kelokasi kegiatan yang dikerjakan oleh P3A Sumber Rezeki, akan tetapi setelah saya tanyakan perihal kegiatan kepada Habudin, datang segerombolan pemuda dan mengatakan jangan mengobok-obok kegiatan ini," kata Aminudin, Selasa (21/04/2020).
Aminudin menjelaskan, segerombolan pemuda yang mendatangi dirinya langsung mengatakan ini pekerjaan petani jangan di obok-oboklah, kesana tuh ke proyek Jalan Paleuh - Sindangheula dan Bendungan Sindangheula.
"Saya merasa aneh dengan kedatangan segerombolan pemuda tersebut. Yang jelas saya menduga bahwa ada oknum yang sengaja menyuruh pemuda itu datang," jelasnya.
Masih kata Aminudin, saya lihat pekerjaan tersebut pengadaan barang jasanya diduga disubkontrakan ke dua pihak, yakni Ncup dan Yani sebagai suplayer pasir dan batu belah itu harus dipertanyakan adanya subkon tersebut.
"Ketika saya tanyakan kepada Habudin yang diduga sebagai Bendahara P3A Sumber Rezeki serta diduga merangkap jabatan di Desa Sindangheula," imbuhnya.
Saya mengharapkan kepada Satuan Kerja Operasi dan pemeliharaan SDA Sungai Ciujung Cidanau dan Cidurian dalam pengawasan pekerjaan P3A Sumber Rezeki harus benar-benar diawasi dan jangan sampai pekerjaan tersebut terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dan tidak tepat sasaran.
"Saya mengharapkan agar Satker cepat turun tangan kelokasi kegiatan dan menindak tegas oknum yang diduga sengaja telah membekingi kegiatan P3A Sumber Rezeki dengan cara menyuruh pemuda untuk melakukan tindakan yang diduga telah melawan hukum," harapnya.
Untuk diketahui, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) D.I Cipelem yamg sedang dikerjakan P3A Sumber Rezeki, yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dengan nomor PKS HK.02.03/68/PKS/PPK-OPSDA III/IV/2020 dengan nilai kontrak Rp 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 diduga dalam tahap pekerjaannya bermasalah.
Penulis : Redaksi
Editor : Admin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. Sekjend BEM Banten, Gery Wijaya. (Ist) SERANG | Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi memanggil FH, TCW dan dkk sebagai saksi dalam dug...
-
Dok. BPI KPNPA RI sambangi Kejati Banten untuk beri dukungan koruspi Lahan BIS dan Situ Ranca Gede (ist) SERANG | BPI KPNPA RI mendatangi ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar