SERANG (STC) - Personel Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten kembali menyambangi Pasar tradisional untuk mememberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung terkait bahaya virus Corona (Covid-19), Kamis (16/4/2020).
Kali ini personel memberikan himbauan di Pasar Taman Sari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Himbauan ini dapat dikatakan rutin digelar Polsek Serang, dimana sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi di Pasar lama, Pasar rau dan tempat lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, personel meminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga kebersihan tubuh dan pakaian. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengindari bertemu dengan orang banyak.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya. Menurutnya ini merupakan atensi pimpinan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), khususnya di wilayah Hukum Polsek Serang.
"Dimana Kepolisian membantu pemerintah Pusat maupun Daerah untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona," kata Hadi.
Untuk itu Ia mengajak untuk bersama - sama memerangi virus corona dengan cara mengikuti anjuran dan petunjuk pemerintah yang sudah banyak disosialisasikan baik itu di media sosial maupun langsung di lapangan.
"Semoga penyebaran virus ini dapat segera berakhir," pungkas Kapolsek.
#Deden/Charles
Tidak ada komentar:
Posting Komentar