Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Kabar TNI
Polda Banten
Polres Serang
Serang Raya
Siaran Pers
Sosialisasi
Jajaran Polsek Bersama Koramil Carenang dan Pemdes Renged Laksanakan Giat Pospam PSBB
Jajaran Polsek Bersama Koramil Carenang dan Pemdes Renged Laksanakan Giat Pospam PSBB
serangtinur.co.id
Sabtu, April 18, 2020 | 16:53 WIB
Last Updated
2020-04-18T09:53:14Z
SERANG (STC) - Jajaran Kepolisian Sektor Carenang, Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, anggota Koramil Carenang dan Pemerintah Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang melaksanakan piket Pos Pam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/04/2020).
Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi, SH menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya akan mengawasi setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Serang, baik pejalan kaki yang menggunakan R.2 maupun R4 yang menyebrang dan masuk serta keluar dari wilayah hukum Kresek, Kabupaten Tangerang maupun warga dari wilayah hukum Kabupaten Serang.
"Bagi masyarakat yang belum menggunakan alat pelindung diri (APD) terutama masker, di sarankan untuk memakai masker," kata Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi, SH.
Iptu Edi Sutardi menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar dan selalu menggunakan APD, terutama masker, supaya terhindar dari penularan Covid-19.
"Apabila ada pengendara R.2 yang tidak menggunakan masker dari arah Kresek, akan kami perintahkan untuk kembali. Begitu juga warga setempat Kabupaten Serang yang akan ke Kresek, Kabupaten Tangerang tidak menggunakan masker, di perintahkan untuk kembali ke rumah dan mengisolasi diri di rumahnya sendiri," imbuhnya.
Masih kata Kapolsek Carenang, masyarakat yang datang dari wilayah hukum Kresek, Kabupaten Tangerang, sudah hampir 95 % menggunakan masker, sedangkan warga Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan sekitarnya, masih banyak yang tidak menggunakan masker, kesadaran dirinya masih kurang.
"Untuk kesadaran masyarakat tentang bahayanya Virus Corona disekitar masih kurang begitu memahami. Semoga kedepannya dengan adanya kegiatan Pos Pam ini, masyarakat cepat memahami dan bisa mematuhi aturan yang sudah ada," tutupnya.
Sedangkan untuk kegiatan Pos Pam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang dilaksanakan selama 1 x 24 jam, dimulai dari pukul 08.00 WIB - 08.00 WIB dan berlangsung sampai dengan tanggal 01 Mei 2020.
Untuk anggota Polsek Carenang yang piket antara lain :
- Bripka Ma'mur, SH
- Brigpol Aris
- Brigpol Yudi
- Brigpol Susilo
- Briptu Suhendi
Untuk anggota Koramil Carenang :
- Serda Oni Haeroni
Sedangkan Staf Desa Renged yakni :
- Sekretaris Desa Herman
- Staf Desa Nahroni
- BPD Halawi
Penulis : Lahudin
Editor : Admin
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. BPI KPNPA RI sambangi Kejati Banten untuk beri dukungan koruspi Lahan BIS dan Situ Ranca Gede (ist) SERANG | BPI KPNPA RI mendatangi ...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar