PANDEGLANG (STC) - Polres Pandeglang bersama TNI dan Pemerintah Desa Girijaya, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kampung Timbang Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Pandeglang, Senin (13/04/2020).
Penyemprotan disinfektan tersebut menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19, serta Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus Covid-19.
"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif. Tentunya ini juga untuk meminimalisir dan pencegahan penyebaran virus Covid-19," kata Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto.
Lanjut, Kapolres Pandeglang, memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan seluruh jajaranya untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum dan fasilitas umum yang disesuaikan kebutuhan masyarakat.
"Bersama-sama dan bersinergi, kita minimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pandeglang. Dan dengan menggunakan seluruh kendaraan Dinas Polri seperti kendaraan AWC, atau sarana pendukung lainya," ujarnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar