SERANG (STC) - Menghadapai rencana aksi unjuk rasa penolakan rencana omnibus law Rancangan Undang - undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja oleh buruh di Banten pada Selasa (3/3) di kawasan KP3B Kota Serang, Polres Serang mengerahkan ratusan pasukannya, guna menjamin keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK., M.Si., mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan seluruh anggotanya, untuk ikut melakukan pengamanan buruh yang hendak malakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law di KP3B Kota Serang.
"Ada sekitar 300 Personel Polres Serang sudah kita siapkan, belum dengan Personel dari Polda Banten maupun TNI. Bahkan saya akan terjun langsung ikut mengawal aksi buruh besok," katanya kepada awak media, Senin (02/03/2020) usai menggelar rapat.
Menurut Mariyono, jalan yang akan dilintasi oleh buruh merupakan jalur Nasional, sehingga aktivitas kendaraan pun cukup padat. Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur tersebut, anggotanya telah disiagakan dititik-titik kemacetan.
"Kami pastikan, arus lalu lintas masyarakat akan tetap berjalan normal, meski jalan raya Tangerang - Serang akan dilintasi oleh ribuan massa buruh," ujarnya.
Untuk itu, Mariyono memastikan informasi akan lumpuhnya seluruh jalan di Provinsi Banten merupakan informasi yang tidak bisa di benarkan atau hoax. Sebab, Kepolisian, TNI maupun intansi terkait lainnya akan ikut membantu melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Informasi seluruh jalan raya dan Industri di Provinsi Banten akan lumpuh total itu hoax. Karena aksi ini akan kita kawal, dan kami pastikan jalan tetap normal seperti biasa," tandasnya.
Selain itu, Mariyono mengingatkan agar demo buruh berjalan dengan tertib. Secara spesifik, dirinya meminta agar buruh tidak melakukan sweeping, aksi kekerasan, menutup jalan, atau menduduki tempat-tempat tertentu.
"Kita menghargai hak demokrasi, tetapi pelanggaran hukum tentu tidak di perbolehkan. Yang melanggar hukum, siapa pun dia, kami akan tindak," pungkasnya.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar