Dok. Ilustrasi |
SERANG (STC) - Tidak pantas di contoh kelakuan salah satu Oknum PNS yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD (Sekolah Dasar) di Kecamatan Carenang. Pelaku SI alias U diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya sendiri.
Dari informasi yang diperoleh redaksi serangtimur.co.id, U diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban (Bunga-red) di rumahnya sendiri sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu (21/3/2020).
Awalnya, korban datang kerumah pelaku dan menanyakan istri pelaku apakah ada dirumahnya atau tidak. Lantas U mempersilahkan korban masuk, namun saat korban masuk ternyata isrti pelaku tidak ada di dalam rumah.
"Saat korban masuk kedalam rumah. Timbul niat U melakukan pelecehan terhadap korban, bahkan U sempat menarik celana korban," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/3/2020) malam.
"Saat sedang melakukan pelecehan, istri pelaku masuk di dapati U dan korban berada di dapur dan langsung melakukan pemukulan terhadap keduanya," jelasnya.
Hingga berita ini di tanyangkan, baik korban maupun pelaku U belum dapat dikonfirmasi. Namun dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ramai di perbincangkan, bahkan korban akan segera melaporkan U kepada pihak Kepolisian.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar