Mulai Senin Besok Kantor Samsat Cikande di Ciruas Sudah Beroperasi untuk Semua Layanan

serangtimur.co.id
Minggu, Maret 29, 2020 | 18:05 WIB Last Updated 2020-03-29T11:05:51Z
Dok. Gedung Kantor UPT PPD, Samsat Cikande, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Mulai Senin (30/3/2020) Sudah Beroperasi (Istimewa)


SERANG (STC) - Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang akan beroperasi semua pelayanan  pada Senin tanggal 30 Maret 2020.

Sempat beberapa kali pengunduran akhirnya kantor Samsat Cikande yang terletak di Ciruas ini, pelayanannya mulai pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pelayanan pajak lainnya sudah bisa dilayani.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK., M.Si melalui Kasatlantas Polres Serang AKP Nengkulo Pujo Winoto, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan rencana dipindahkannya pelayanan Samsat dari Kecamatan Cikande ke Kecamatan Ciruas.

"Besok Senin tanggal (30/04/2020) Samsat Cikande yang di Ciruas sudah mulai beroperasi untuk semua pelayanan, baik itu daftar ulang, balik Nama, mutasi masuk dan luar daerah maupun pelayanan lainnya sudah dapat dilakukan di samsat baru," terang Kasat Lantas AKP NP Winoto, melalui pesan WhatsApp.

Winoto menambahkan, bagi warga Kabupaten Serang yang akan mengurus surat surat kendaraannya sudah dapat di lakukan di samsat Ciruas.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap taat pajak, pajak kendaraan yang sudah habis segera lakukan pengurusan," imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, dalam situasi pandemik Covid-19 ini samsat Ciruas tidak melakukan acara peresmian berlebihan mengingat situasinya yang tidak memungkinkan.

#Ti/Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mulai Senin Besok Kantor Samsat Cikande di Ciruas Sudah Beroperasi untuk Semua Layanan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan