SERANG (STC) - Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Perwira Polres Serang Kota, bertempat di lapangan hitam Mapolres Serang Kota, Senin (02/03/2020).
Turut hadir Wakapolres Serang Kota Kompol Mi'rodin, SH., MH., para PJU, Kasat, Kapolsek, Perwira, staf, Brigadir, ASN Polri Polres Serang Kota, Ketua Bhayangkari Cabang Serang Kota, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Serang Kota beserta pengurus Bhayangkari Polres Serang Kota.
Kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) tersebut tertuang pada keputusan Kapolri Nomor : Kep/2478/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 diberikan kepada Kasat Binmas Polres Serang Kota Kompol Markun, SH.
Pada kesempatan itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., menyampaikan apresiasi kepada Kompol Markun, SH., Atas kenaikan pangkat.
"Selamat dan terima kasih yang setinggi - tingginya kepada Kompol Markun, SH., atas pengabdiannya selama ini kepada Institusi Polri dengan bekerja sesuai Prosedur dan bertanggungjawab sehingga kenaikan pangkat pengabdian yang diperolehnya merupakan hak yang pantas didapatkan," ujarnya.
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu tanda penghargaan yang luar biasa pimpinan Polri khususnya kepada personel Polri yang sudah bekerja dengan baik dan bertanggungjawab dengan masa kerja minimal 32 tahun pengabdiannya kepada institusi Polri dan memiliki masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun serta memiliki Satua Lencana Bintang Bhayangkara Nararya.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam upaya lebih meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," tutup Kapolres.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar