SERANG (STC) - Kecelakaan lalulintas terjadi dijalan Raya Lingkar Selatan tepatnya depan Perum Gedung Kaloran Link. Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (11/3/2020) sekira Pukul 04.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten, AKP Tesyar Rofahadli, S.IK., mengatakan, ketika Kendaraan Suzuki Ertiga No Pol A-1742-BC yang di kemudikan oleh Dede Aris berpenumpang Suhana, sebelum kejadian berjalan dari arah Lampu merah Kepandean menuju arah Ciracas.
"Tiba di tempat kejadian perkara diduga berjalan dengan kecepatan tinggi tidak konsentrasi sehingga oleng ke kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Mio No Pol A-5483-CK yang di kendarai Ali Afan sepeda motor Honda Beat No Pol A-5185-BY dan sepeda motor Yamaha Vega ZR No Pol A-6020-LG yang terparkir di bahu jalan sebelah kanan jika di lihat dari arah Kepandean," terang AKP Tesyar ketika dikonfirmasi.
Lanjut Tesyar, akibat kejadian kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat Kiki Anwar maupun pengendara sepeda motor Vega ZR Kusno tidak ada luka.
"Satu orang (Ali Afan), meninggal dunia pad saat mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Drajat Prawira Negara Kabupaten Serang, sedangkan penumpang Mini Bus Suzuki Ertiga Suhana mengalami luka ringan," jelasnya.
Kemudian, lanjut AKP Tesyar, ke empat kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan dan di amankan di kantor Unit Lakalantas Satlantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan.
"Mobil dan motor sudah kita amankan di Polres Serang Kota," pungkasnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar