SERANG (STC) - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Jajaran Polres Serang melaksanakan Korve (Kerja Bakti-red) di Kantor Samsat Cikande Kabubaten Serang, Minggu (15/3/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK.,M.Si., Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono, S.IK., para PJU Polres Serang, Kapolsek Cikande, Danramil Cikande, Personil Polres Serang dan Urkes Polres Serang.
"Kegiatan ini kita awali dengan membersihkan ruang pelayanan, kemudian mushola Samsat Cikande Kabupaten Serang, serta membersihkan halaman sekitar lingkungan samsat," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, saat ditemui di lokasi.
Kapolres mengatakan, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Virus Covid 19 atau yang disebut (Corona). Sehingga kami dan Muspida Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan korve dan kerja bakti pencegahan dini penyebaran virus Covid-19.
"Kantor Samsat Cikande ini merupakan kantor pelayanan bagi masyarakat. Sudah tentu kami beserta stakeholder yang ada melaksanakan kerja bakti. Tujuan utamanya adalah menjaga kebersihan lingkungan dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19," katanya.
"Alhamdulillah, kegiatan yang kami laksanakan berjalan dengan lancar dan kompak," imbuhnya.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar