TANGERANG (STC) - Upaya pencegahan dini terhadap peredaran Corona Virus atau Covid 19, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, menerapkan satu sistem pintu kedalam kantor Kecamatan Jayanti, Sabtu (14/3/2020).
Jalur pintu alternatif yang selama ini bisa dilintasi pegawai dan warga, baik dari arah Timur maupun Barat di tutup sementara demi menghindari lalulalng masyarakat dan pegawai dilingkungan kecamatan Jayanti.
Camat Jayanti H.CR.Inton mengatakan, pintu utama masuk bagi pegawai dan masyarakat yang akan melakukan kunjungan kekantor kecamatan Jayanti saat ini diwajibkan masuk dari jalur Loby utama pintu depan.
"Jalur pintu samping kantor ini sementara tidak kita aktifkan, hal ini sebagai upaya tindakan preventif dari merebaknya Corona virus atau Covid-19," terang orang nomor satu di Kecamatan Jayanti ini.
Pejabat yang memiliki jiwa sosial tinggi biasa dipanggil CR.Inton juga menjelaskan, tindakan preventif menjadi penting sehingga kini bisa melakukan pendeteksian kepada siapa saja yang keluar masuk diarea perkantoran Kecamatan Jayanti ini.
"Kita harus sedini mungkin melakukan pencegahan dengan satu diantaranya adalah mensentralisasi pintu masuk kantor ini, selain itu juga siapkan Hand Sanitizer dipersiapkan untuk pembersih tangan di beberapa titik strategis, pada tiap ruangan gedung ini," paparnya.
H.CR.Inton juga menjelaskan bahwa pemberlakukan satu pintu masuk dipastikan tidak menggangu layanan kepada masyarakat.
"Ini hanya sebagai tindakan preventif pencegahan, sedangkan aktivitas pelayanan dan jam kerja pegawai tetap normal tanpa ada gangguan," ujarnya.
#Rls/Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar