SERANG (STC) - Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dilakukan di tingkat Kecamatan Cipocok Jaya, guna menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi langsung dipaparkan oleh Ketua P2TP2A Kota Serang Jumaiah mengungkapkan ketika terjadi kekerasan terhadap anak silahkan laporkan langsung.
"Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menurunkan angka kekerasaan anak dan pelecehan terhadap perempuan. Sosialisasi ini juga sudah banyak mendapat respon, bahkan sudah ada yang melaporkan," jelasnya, Kamis (13/02/2020), di Aula Kantor Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Sementara itu, lanjut Jumaiah pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sampai ketingkat Rukun Tetangga (RT). Hal itu dilakukan untuk dapat melindungi anak dibawah umur.
"Saya juga berharap kepada ibu-ibu lurah turut mensosialisasikan hal ini, agar masyarakat bisa membantu pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan," tukasnya.
#Sa/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar