SERANG (STC) - Anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kecamatan Carenang, Cecep Ahmad menuding Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Pejabat Sementara (PJS) Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang saling lempar permasalahan terkait kegiatan rabat beton di Kampung Kedung, Desa Parakan.
Pasalnya, Cecep mengatakan bahwa Kepala Desa atau PJS pastinya menandatangani setiap pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan biaya kegiatan yang lainnya.
"Saya tidak sependapat terhadap perkataan Baidilah (PJS Parakan) yang mengatakan bahwa kewenangan pembangunan dan pemesanan readymix ada sama TPK," kata Cecep, Senin (17/02/2020) sore.
Cecep menambahkan, bukankah ketika pengajuan pencairan PJS mengetahui dan menandatangani penggunaan anggaran yang sudah tertera di RAB.
"Jika Baidilah (PJS) berbicara seperti itu, kewenangan penggunaan anggarannya seperti apa? TPK hanya tim yang dibentuk untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan," tambahnya.
Masih kata Cecep, seharusnya Tim Pengelola Kegiatan, Hudoris juga menjelaskan mutu beton yang digunakan itu jenis mutunya apa. Jangan hannya melempar permasalahan ini kepada batching plant.
"Yang jelas, sebelum membeli suatu produk pastinya akan ditentukan mutu, kualitas dan kuantitasnya," ucapnya.
Jangan sampai saya beserta masyarakat yang lain berasumsi bahwa kegiatan rabat beton yang berlokasi di Kampung Kedung, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan dijadikan ajang bancakan oleh oknum tertentu.
"Hudoris saja sudah melempar permasalahan ini kepada pihak Batching Plant. Saya menduga kegiatan ini dijadikan ajang bancakan yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu," tutupnya.
#Lahudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar