Soal Kerjasama Antara Media dan Pemerintah Daerah, Ini Kata Dewan Pers

serangtimur.co.id
Jumat, Februari 07, 2020 | 16:04 WIB Last Updated 2020-02-07T09:04:47Z


SERANGTIMUR.CO.ID - Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, pada pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (6/2/2020) siang.

Dikutip dari kanalkalimantan com, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun menambahkan, tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.

"Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu," tambah Hendry.

Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.

"Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif," tandas Hendry.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Kerjasama Antara Media dan Pemerintah Daerah, Ini Kata Dewan Pers

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan