Jajaran Polres Serang Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Banten

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 12, 2020 | 13:30 WIB Last Updated 2020-02-12T06:30:49Z


SERANG (STC) - Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah Massa yang mengasnamakan Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) dan Komite Aksi Nasional Driver Online 
menuntut Penolakan terkait Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 118 tahun 2018, di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (12/2/2020).

Koordinator masssa aksi Muhammad Salim, mengatakan, aksi yang dilakukan Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) dan Komite Aksi Nasional Driver Online merupakan penyampaian aspirasi terkait Penolakan Permenhub RI Nomor 118 tahun 2018.

"Kami dari ormas Lapbas menyuarakan penolakan terhadap Permenhub RI nomor 118 tahun 2018," katanya saat menggelar aksi.

Saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima perwakilan massa aksi untuk mendengarkan sekaligus menjawab aspirasi massa aksi diruang kerjanya.


"Aspirasi Rakyat Banten harus saya tampung," ujar Andra

“Upaya kami selanjutnya akan menyampaikan apa yang rekan-rekan sampaikan ke tingkat yang lebih atas yaitu DPR RI melalui mekanisme yang berlaku," imbuh Andra.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Wakpolres Serang Kota Kompol Mi'rodin, SH., MH., saat melaksanakan pengamanan aksi unras bersama anggotanya, mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah massa yang mengatasnamakan Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) dan Komite Aksi Nasional Driver Online guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Alhamdulillah, pada aksi Unjuk rasa tadi berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Tidak ada tindakan dari masa aksi yang mengarah kepada tindakan anarkis," kata Wakapolres.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polres Serang Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan