Inspektorat dan DPMD Kabupaten Serang Diminta Cek Pelaporan SPJ DD 2019 Desa Parakan

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 11, 2020 | 13:38 WIB Last Updated 2020-02-11T06:38:39Z


SERANG (STC) - Anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kecamatan Carenang, Cecep Ahmad meminta kepada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk segera mengecek pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait kegiatan rabat beton yang berlokasi di Kampung Kedung, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Cecep mengatakan bahwa data yang diperoleh terkait kegiatan yang dikerjakan pada Bulan Oktober tahun 2019 silam, tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB), betonisasi yang digunakan seharusnya menggunakan mutu K-300 Non Fly Ash (NFA) dengan harga 901.000/m3, akan tetapi pelaksanaan pekerjaanya menggunakan mutu beton K-300 Fly Ash (FA).

"Memang betul mutu yang digunakan yakni K-300, akan tetapi jenis mutu yang digunakan berbeda karakter dari NFA ke FA.Tentunya dari sudut pandang sipil dan ekonominya jelas di bedakan, NFA di gunakan untuk struktur beton awal  kekuatan tinggi dan beton Non Fly Ash lebih mahal ketimbang mutu Fly Ash dan terindikasi adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu," kata Cecep, Senin (10/02/2020) siang.

Berdasarkan hasil survai team kami dilapangan, harga beton K-300 NFA yang di jual dipasaran tertinggi mencapai Rp 865.000/m3, bertolak dari harga RAB sebesar Rp 901.000/m3 dan anggaran sangat mencukupi untuk pembelian mutu K-300 NFA.

"Indikasi yang pertama dari pihak Marketing Plant Beton mengambil keuntungan dengan mengirim mutu beton Fly Ash yang seharusnya Non Fly Ash. Yang kedua adanya komitmen transaksi antara Marketing batching plant dengan oknum Desa Parakan (mark-up pricing), sehingga harga bisa di sesuaikan dengan progres sebelumnya," tambahnhya.

Selanjutnya Cecep mengharapkan kepada Inspektorat dan DPMD Kabupaten Serang agar segera mengecek ulang laporan SPJ dan meminta bukti pengiriman betonisasi ke pihak Plant Beton yang sudah bekerja sama dengan pihak Desa.

"Saya meminta kepada Dinas terkait agar meminta bukti pembelian betonisasi Desa Parakan kepada Plant Beton, sebagai dasar untuk membongkar adanya dugaan retorika manipulasi data yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," harapnya.

#Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat dan DPMD Kabupaten Serang Diminta Cek Pelaporan SPJ DD 2019 Desa Parakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan