DPP LSM Ombak Banten, Pertanyakan Tindak Lanjut Lapdu ke Kejari Serang Soal Dugaan Korupsi Oleh Oknum Pjs Desa Undar Andir

serangtimur.co.id
Rabu, Februari 12, 2020 | 12:30 WIB Last Updated 2020-02-12T05:30:51Z


SERANG (STC) - DPP LSM Ombak Banten datangi dan memberikan surat laporan aduan ke Kejaksaan Negeri Serang beberapa waktu lalu.

Perihal tentang permohonan informasi terkait perkembangan laporan aduan tanggal 23 Desember 2019, yang berkaitan dengan adanya dugaan pekerjaan dilaksanakan asal jadi pada  kegiatan pembangunan jalan betonisasi dengan anggaran Rp. 420.309.000 dana APBDes 2019, lokasi Kampung picung Kragilan Desa undar Andir Kabupaten Serang Provinsi Banten, saat itu Pjs Kades Desa Undar Andir dijabat M. Jamil.

"Apabila pihak Kejaksaan Negeri Serang tidak menindaklanjuti sampai selesai dan apabila tidak merespon laporan aduan dari DPP LSM Ombak Banten tentang perihal tersebut, kami akan mengadakan demo dan unjuk rasa," tegas Direktur DPP LSM Ombak Banten Popy Yousu, Rabu (12/02/2020).

Popy kembali menegaskan, LSM Ombak Banten tidak akan main-min dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi pelaku diduga seorang ASN yang aktif bekerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Serang.

"Saya tegaskan kembali, oknum yang diduga telah melakukan tindakan korupsi terhadap penggunaan Dana Desa agar segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP LSM Ombak Banten, Pertanyakan Tindak Lanjut Lapdu ke Kejari Serang Soal Dugaan Korupsi Oleh Oknum Pjs Desa Undar Andir

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan