SERANG (STC) - Menanggapai berita sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang melalui Kabid Pencegahan, Dadang Basuki menyampaikan bahwa perumahan Bumi Ketos Regency diduga telah mengabaikan Analisys Dampak Lingkungan (Amdal).
Pasalnya, beberapa minggu yang lalu, Perumahan yang berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang sempat tergenang air dan banjir, yang diduga tidak adanya saluran drainase dan penampungan debit air disaat musim hujan datang.
"Untuk sanksi sendiri (Dinas Lingkungan Hidup) tidak bisa, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi terhadap pengembang. Seharusnyakan masyarakat penghuni yang langsung komplain ke pihak pengembang," kata Dadang, Selasa (11/02/2020) siang diruangannya.
Lebih jelas Dadang menambahkan, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan, bisa langsung masyarakat datang ke Dinas Lingkungan Hidup, ataupun ke pihak Aparat Penegah Hukum (APH). Apabila masyarakat datang je Dinas Lingkungan, pastinya kami akan memberikan surat teguran kepada pengembang perumahan.
"Yang jelas kami akan melaukukan sesuai dengan prosedur, yakni melakukan surat teguran. Karena sudah jelas, sebelum perumahan dibangun, akan kami kaji Amdalnya," tambahnya.
Apabila saat ini Perumahan Bumi Ketos Regency kebanjiran disaat musim hujan datang, bisa saja pihak pengembang tidak mengindahkan Amdal, UKL dan UPL. Dikarenakan diAmdal tersebut, sudah ada analisiys dampak yang terjadi akibat adanya bencana alam.
"Pihak pengembang biasanya sebelum membangun rumah, membuat brosur dan diterangkan disitu bahwa tidak akan terdampak banjir. Kalau seperti ini, siapa yang disalahkan," imbuhnya.
Masih kata Dadang, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang sudah mengkaji selama 6 bulan untuk analisis mengenai dampak lingkungannya sendiri, akan tetapi dilokasinya sudah sesuai apa tidak, saya tidak tahu.
"Kita sudah mengkaji sampai 6 bulan. Masa mau menyalahkan perencanaan, seharusnya salahkan pengembang sudah sesuai apa tidak Amdalnya," tutupnya.
Sementara itu, pengembang Perumahan Bumi Ketos Regency sampai berita ini ditayangkan, yang bersangkutan enggan menanggapi.
#Nurlan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar