SERANG (STC) - Perihal pembangunan Long Storage penyediaan air baku layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara tahap satu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bima Ragil Saputra bungkam seribu bahasa, ini ada apa???
Pasalnya, ketika media online serangtimur.co.id ingin konfirmasi keterkaitan progres kegitan dan pencapaian hasil pekerjaan yang dikerjakan PT. Dwi Krida Sempana dengan anggaran mencapai Rp 43.270.720.000,00, sampai saat ini, PPK tidak menanggapi beberapa item pertanyaan melalui pesan WhatsApp.
Sampai saat ini, Bima Ragil Saputra tidak merespon dan menanggapi pertanyaan yang redaksi ajukan, hingga hari ini, Jum'at (10/01/2020).
Untuk keterbukaan informasi publik, seharusnya pihak PPK bisa memberikan penjelasan dan tanggapannya keterkaitan kegiatan pembangunan Long Storage penyediaan air baku layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara tahap satu ini.
Dengan adanya sikap diam seribu bahasa yang ditunjukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, redaksi menduga disini ada kejanggalan bahkan terindikasi adanya kerjasama antara oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan kegiatan ini, guna meraup keuntungan pribadi.
Diduga adanya oknum yang sengaja mencari keuntungan semata dari adanya kegiatan Long Storage ini. Buktinya saja terdapat kendala setelah berakhirnya kegiatan tersebut, akan tetapi PPK tidak merespon keluhan dari warga yang berada dibantaran kegiatan Long Storage.
Kami mengharapkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beserta Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Banten agar secepatnya melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan Long Storage.
Apabila terbukti adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) didalam kegiatan Long Storage, segera tindak tegas dan sesuai dengan Fakta Integritas yang sudah ditanda tangani oleh pihak penyedia jasa.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bima Ragil Saputra diam seribu bahasa dan tidak merespon pertanyaan yang beberapa kali diajukan kepadanya.
Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan Long Storage penyediaan air baku layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang tahap 1 (PMB-KLMT/T.I/2019) area pembangunan Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, dengan tujuan ataupun sasaran Sungai Ciujung Lama akan dimanfaatkan sebagai tampungan air (Long Storage) untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air baku pada Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, nomor kontrak HK.02.03/APBN/PPK-ATAB/V/IX/2019, anggaran mencapai Rp 43.270.720.000 yang bersumber dari APBN (SBSN) tahun anggaran 2019 yang baru saja dikerjakan oleh PT. Dwi Krida Sempana dan pengawas pekerjaan PT. karya Utama Citramandiri.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar