SERANG (STC) - Pabrik home industri yang memproduksi roti beralamat di Kampung Cirungge 16/02, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, diduga telah menggunakan gas bersubsidi ukuran 3 Kg.
Pantauan serangtimur.co.id di lokasi, Kamis (23/01/2020) siang, nampak ada tumpukan tabung gas berukuran 3 kg yang berjumlah lebih dari 10 tabung dan diduga akan digunakan sebagai bahan bakar pemanggang roti.
Pemilik usaha home industri Lukman, ketika dikonfirmasi terkait pengunaan tabung gas elpigi 3kg mengatakan bahwa stok tabung gas yang ukuran 25 Kg sudah habis, maka dari itu dirinya menggunakan tabung gas 3 Kg.
"Saya terpaksa memakai tabung gas yang 3 kg, dari pada tidak ada," kilahnya.
Lukman menambahkan terkait permasalahan perizinan usaha sudah kami urus di tingkat Kelurahan. Namun untuk di Kota Serang, memang belum kami urus semua perizinannya.
"Yang sudah diurus hanya di Bogor saja, yang di urus perizinannya, disini belum," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzet maksimalnya Rp 833.000 perhari.
Untuk diketahui, sebagaiman telah diatur dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 mengatur bahwa LPG bersubsidi 3 kg diperuntukkan hanya penggunaan rumah tangga dan usaha mikro.
#Rofiadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar