Setelah Prolegnas, Omnibus Law di Bahas ke DPR

serangtimur.co.id
Jumat, Januari 31, 2020 | 22:20 WIB Last Updated 2020-01-31T15:20:48Z


JAKARTA (STC) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk berkonsultasi tentang mekanisme pembuatan draf Undang-Undang (UU) Omnibus Law Perpajakan yang akan diserahkan kepada DPR, khususnya Komisi XI.

"Omnibus Law untuk perpajakan sudah masuk dalam prioritas. Berarti itu sudah ada di dalam slot untuk pembahasan dengan DPR," jelas Menkeu kepada para awak media seusai pertemuan dengan pimpinan DPR di ruang Pimpinan Gedung Nusantara III lantai 2 DPR pada Kamis (30/01/2020).

Mengenai kapan akan dibahas, Menkeu mengatakan akan segera dibahas secepatnya karena banyak yang sudah menyampaikan pendapat atau masukannya mengenai Omnibus Perpajakan.

"Spiritnya kan memang tadi juga saya sudah rapat dengan Komisi 11 banyak yang sudah menyampaikan mengenai Omnibus Perpajakan dan yang banyak yang sudah menyampaikan posisi atau menyampaikan pendapat jadi saya rasa secepatnya," ujar Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan mengenai hasil pertemuan konsultasi Menkeu dengan Pimpinan DPR terkait rencana penyerahan draft Omnibus Law Perpajakan.

"Penyerahan terkait dengan draft Omnibus Law itu tentu saja sekarang ini saya sarankan untuk bisa menunggu sampai surat prolegnas. Hasil prolegnas kemarin baru disahkan di paripurna kemudian akan dikirimkan kepada Presiden," ujarnya.

"Itu salah satunya terkait dengan Omnibus Law. Setelah itu, baru kemudian pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian akan menyerahkan draft Omnibus Law yang nanti akan dibahas DPR dengan pemerintah," tutup Ketua DPR.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Prolegnas, Omnibus Law di Bahas ke DPR

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan