SERANG (STC) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan, Selasa (7/1/2020).
Tatu menegaskan, APBD Kabupaten Serang sebesar Rp 3,04 triliun adalah amanah rakyat yang harus dilaksanakan dengan baik. Penyerahan DPA sebagai simbolis bahwa pelaksanaan program Pemkab Serang 2020 bisa segera dimulai.
"Jadi dengan diserahkannya DPA, seluruh OPD dan pemerintah kecamatan harus segera jalan, segera bekerja melaksanakan amanah rakyat," katanya kepada wartawan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang.
Tatu menegaskan, agar program OPD harus segera dilelangkan pada Januari untuk mempercepat proses penyerapan anggaran.
"Kalau di program kontruksi itu diupayakan sebelum musim penghujan sudah selesai lelang. Di akhir tahun itu semua pekerjaan sudah selesai agar pembangunan berkualitas," tandasnya.
Sedangkan terkait program prioritas, Tatu memastikan, setiap OPD sudah membagi kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga.
"Itu teknisnya ada di bagian program OPD. Tentu OPD juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada," paparnya.
Diketahui, APBD Kabupaten Serang tahun 2020 mencapai Rp3,047 triliun.
"Dalam angka yang besar itu, adalah amanat rakyat yang jadi tanggung jawab bersama," katanya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengintruksikan kepada para kepala OPD dan camat segera menindaklanjuti secara teknis seluruh persiapan kegiatan program yang disampaikan Bupati Serang.
"Ini harus segera disampaikan rencana umum pengadaan atau RUP, baik yang lelang maupun tidak. Ini untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar