SERANG (STC) - Fatani (17) tewas di tempat kejadian perkara (TKP) usai motor yang ia tumpangi menabrak sebuah mobil, Rabu malam (08/01/2020).
Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Tesyar Rofaldhi menjelaskan awal mula kejadian, ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Ahda Prayudi (16) dan Fatani menabrak mobil bagian belakang milik Bustomi yang terjadi di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di Kampung Kejayan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
"Kendaraan sepeda motor Honda beat dengan nomor polisi A-3850-DG menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Pick up dengan nomor polisi A-8724-FC dengan kondisi ngebut," kata Tesyar saat dikonfirmasi, Kamis (09/01/2020).
"Pengendara tersebut menabrak saat posisi mobil ingin masuk ke SPBU," imbuhnya.
Setelah menabrak mobil bagian belakang, lanjut Tesyar, kedua pengendara terpental dari sepeda motornya hingga keterjatuh di atas badan jalan.
"Akibat kejadian tersebut, Ahda Prayudi mengalami luka ringan sedangkan Fatani mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementa Korban Bustomi tidak mengalami luka," ungkap Tesyar.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kerugian materil dalam kecelakaan tersebut diperkirakan Rp.500.000," tukasnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar