JAKARTA (STC) - Presidium NGO Banten yang terdiri dari, LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Propinsi Banten, LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), LSM Banten Barometer, LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK),dan DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten, kembali turun untuk yang kedua kalinya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (31/01/2020).
Kedatangan Presidium NGO Banten yakni dalam rangka menyuarakan aspirasi terkait Supremasi Hukum yang Tidak Tebang Pilih, agar KPK dapat segera Mengungkap dan Mengusut Tuntas Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan Tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang diduga melibatkan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan diduga Telah Menerima Aliran Dana, sekitar Rp. 4.5 M untuk keperluan Pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2015 yang lalu.
"Kami, juga mendesak kepada KPK, Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa juga Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang merupakan Istri dari Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang diduga juga telah menerima dana sebesar Rp. 2.9 M untuk biaya Pilkada Tangsel sekitar tahun 2010-2011 (hal ini dibeberkan dlm surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam surat dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019 yang lalu)," seru Presidium NGO Banten dalam keterangan persnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak, agar KPK juga memanggil nama-nama yang disebutkan juga telah menerima aliran dana dari Wawan, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Panitia Lelang, agar Supremasi hukum dapat ditegakkan dan dijunjung tinggi tanpa kenal Tebang Pilih..!!!
"Demikian Suara Jalanan ini Kami sampaikan untuk di dengar banyak pihak, agar yang mana benar katakan benar, dan yang salah katakan salah..!!!
Atas nama Presidium NGO, usut tuntas kasus dugaan TPPU Wawan, kami haturkan terima kasih atas atensi dan kerjasama dari rekan-rekan seperjuangan, pers dan KPK yang berkenan mendengar aspirasi Masyarakat Banten untuk Menegakkan Hukum di Banten.
Dan ini kami lakukan guna kepentingan Presidium NGO Banten dalam mengambil peran sertanya di bidang pengawasan terhadap aparatur pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan, hal ini sesuai dengan visi Presidium ini.
#Rls
Tidak ada komentar:
Posting Komentar