Polsek Ciomas bersama Muspika dan Muspida Lakasanakan Peninjauan Kondisi Pasar Ciomas

serangtimur.co.id
Selasa, Januari 28, 2020 | 12:15 WIB Last Updated 2020-01-28T05:51:15Z


SERANG (STC) - UPTD Pasar, Satpol PP Kabupaten Serang, Dishub, Kecamatan, Koramil dan Jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten,  melaksanakan kegiatan peninjauan kondisi Pasar Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (28/1/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Pasar wilayah Barat, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Serang, Perwakilan Dishub Kabupaten Serang, Camat Ciomas, Kanit Intelkam Polsek Ciomas, Anggota Koramil Ciomas, Kepala UPT Pasar Ciomas dan Kepala Desa Panyaungan Jaya.

"Sebelum melaksanakan peninjauan ke pasar Ciomas, kami melaksanakan briefing (arahan) dari Muspika Kecamatan Ciomas," kata Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana.

Kapolsek juga mengatakan, dari hasil penijauan bersama di lokasi Pasar Ciomas. Polsek Ciomas akan menindak lanjuti adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuannya.

"Untuk indikasi adanya pungli akan kami tindak lanjuti. Sementara pihak Muspika, UPT pasar Ciomas dan Disprindagkop akan mensosialisasikan penertiban kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya," katanya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Ciomas bersama Muspika dan Muspida Lakasanakan Peninjauan Kondisi Pasar Ciomas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan