SERANG (STC) - Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) yang berlokasi di Kampung Ciwuni Enggan RT. 011/003, Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Madani, dengan anggaran mencapai Rp 425.000.000; dalam pelaksanannya diduga bermaslah.
Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Selasa (7/1) diduga pekerjakan di borongkan kepada pihak lain, dan tidak dikerjakan secara swakelola oleh KSM Madani.
Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa untuk pekerjanya bukan dari desa kami, melainkan dari luar wilayah.
"Pekerjanya dari luar pak, ditambah lagi untuk saluran ipalnya sebenernya di peruntukan utuk 52 KK, akan tetapi yang terealisasinya hanya 27 KK," katanya, Sabtu (4/1) silam.
Menanggapi hal tersebut, anggota Ormas Bela Negara (BN) Sarman mengeluhkan pekerjaan IPAL ini diduga telah melakukan tindakan kecurangan dalam pelaksanaannya.
"Pasalnya karena apa, saya bilang seperti ini, sayapun kesulitan untuk bertemu ngobrol bareng sama ketua BKM nya," ucapnya.
Sarman menambahkan, dirinya selaku pemuda Pasuluhan sangat sulit untuk bertemu dengat Saefullah, apa lagi sampai ngobrol bareng bersama beliau.
"Saya berharap agar Dinas terkait segera mengkroscek kegiatan yang ada di Kampung Ciwuni Enggan. Jika terbukti menyalahgunakan anggaran negara, mohon untuk dapat di tindakan lanjuti," tambahnya.
Sementara itu, saat hendak di konfirmasi, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Saefullah ketika di temui di Kelurahan Pasuluhan, tidak memberikan komentar apa-apa dan terkesan tergesa-gesa meninggalkan awak media.
Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) dengan nilai anggaran Rp 425.000.000 yang bersumber dari Lionind-167 Islamic Development Bank dan bekerja sama dengan Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang di kelola Kelompok Swadaya Masyarakat Madani, namun diduga dalam pekerjaannya bermasalah.
#Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar