SERANG (STC) - Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono mengecek aliran sungai Cipareang yang berlokasi di Jalan Raya Serang - Pandeglang Km 12, Kampung Siluwung, Desa Sukamanah, Kecamatam Baros, Kabupaten Serang, Kamis (09/01/2020).
Dalam pengecekan tersebut Kapolres Serang Kota bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang, Sekwan Kabupaten Serang, Kapolsek Baros, Danramil Baros dan Camat Baros.
Kapolres mengecek sungai tersebut karena dapat informasi dari masyarakat setempat bahwa air sungai mengalami naik debit air atau meluap.
"Jadi adanya beberapa faktor yang mengakibatkan air meluap yaitu terdapat penyempitan dan pendangkalan disepanjang aliran sungai, banyaknya sampah yang tergenang hingga terhalang jembatan hingga menghambat arus air," jelas Edhi.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres berkordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Serang serta Muspika Kecamatan Baros terkait langkah segera untuk penanganan banjir yang kerap kali menggenangi badan jalan.
"Kita lakukan beberapa langkah untuk menanggulangi banjir yang mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Raya Serang - Pandeglang ini. Karena kalau banjir, air menggenangi badan jalan," papar Edhi.
"Pada akhirnya kita melakukan pengerukan sungai, melakukan pembongkaran jembatan dan membersihan sampah yang numpuk," imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul ulum menambahkan, pengerukan ini untuk penanggulangan air agar mengalir dengan semestinya.
"Dikarenakan perkiraan cuaca dari BMKG yang menyatakan bahwa akan terjadi curah hujan yang tinggi, oleh karena itu kita secara cepat melakukan penanganan agar terhindar dari banjir yang meluap sampai ke jalan raya," tutupnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar