Kakanwil BPN Banten Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

serangtimur.co.id
Selasa, Januari 21, 2020 | 14:15 WIB Last Updated 2020-01-21T07:15:52Z


SERANG (STC) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Banten Andi Tenri Abeng beserta jajarannya mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Kedatangan Kakanwil BPN diterima langsung oleh Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten didampingi oleh asisten Ombudsman Zainal Mutaqin, Eni Nuraeni dan Larasati Andayani, Selasa (21/01/2020).

Kakanwil BPN Banten yang akrab disapa Bu Abeng menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk silaturahmi dan koordinasi tentang pengawasan pelayanan publik.

Tak kenal maka tak sayang ungkap Andi Tenri Abeng, disamping itu ia sekaligus mengantarkan undangan dan meminta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten untuk dapat hadir pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Andi Tenri pun meminta kepada Kepala Perwakilan  Ombudsman RI Banten untuk bersedia sebagai Pembicara dalam Talkshow  "ATR/BPN Banten Menyapa" bersama Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Sunraizal) dan pembicara lainnya

Dedy membenarkan yang disampaikan oleh Kakanwil BPN Banten dan menyatakan akan menghadiri dua kegiatan tersebut.

"Kunjungan tersebut sebagai langkah awal yang baik untuk koordinasi pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kantor-Kantor Pertanahan di wilayah BPN Banten. Serta diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian laporan - laporan yang ada terkait substansi pertanahan yang ada di Kantor-kantor  Pertanahan wilayah BPN Banten," ungkap Dedy.

Sumber : ORI Banten
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakanwil BPN Banten Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan