Jajaran Polres Serang Kota Hadiri Kegiatan Motivasi Diri dari Kemenkumham

serangtimur.co.id
Jumat, Januari 31, 2020 | 19:38 WIB Last Updated 2020-01-31T12:38:11Z


SERANG (STC) - Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., yang diwakili Kabagsumda  Polres Serang Kota Kompol Abdul Syukur Anwar, S.Sos., Msi., bersama Kapolsek Serang Polres Serang Kota Kompol Hadi Sucipto menghadiri acara kegiatan motivasi diri yang diberikan oleh H. Anton Medan kepada para tahanan di Rutan Kelas II B Serang, Jum'at (31/01/2020).

Hadir acara tersebut, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Ka Rutan Kelas II B Serang, Kadiv Yankum, H. Anton Medan, Kasdim 0602/Serang, Kabag Sumda Polres Serang Kota, Kapolsek Serang, Satwa SDKP Serang, Kementrian Kelautan dan Perikanan dan tamu udangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan penaburan benih ikan lele dipondok produktif rutan kelas II Serang oleh Drs. Iman suyudi Bc IP SH,MH (Kakanwil Kemenkumham Prov. Banten).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham mengatakan, kali ini kita membawakan tema Meninggalkan Masalalu Menatap Masa depan yang artinya masalalu benar menjadikan pengalaman dan pelajaran bagi kita karena dengan masalalu kita menyadari bahwa kita bisa hadir disini pada dasarnya adalah apa yang kita kerjakan pada hari ini.

"Kami berharap kalian semua bisa hidup rukun dan berinteraksi antar sesama dengan baik pada dasrarnya kita membangun persaudaraan dengan baik karena tidak ada permasalahn yang tidak bisa di selesaikan," katanya.

"Dimana di rutan kelas II B Serang ini menampung orang - orang yang sedang menjalankan pengalaman hidup yang mungkin kurng baik, semoga kita semua dapat menjalani hidup dengan normal dan berinteraksi dengan sesamanya sehingga nanti dapat kembali ke masyarakat sesuai dengan harapannya masing-masing," lanjutnya

Ditempat yang sama H. Anton Medan bercerita bahwa ia pernah di penjara atas kasus pembunuhan.

"Saya di penjara 4 tahun kasus pembunuhan usia 12 tahun lalu di jakarta juga saya di penjara kemudian saya kembali di tahan di Lapas Nusa Kambangan dan kembali di tahan di lapas jakarta dan terahir saya di tahan 12 tahun jadi total 18 tahun 7 bulan," ungkapnya.

"Semua manusia mempunyai masalunya masing - masing maka dari itu jadikanlah masalalu kita sebagai dasar untuk melangkah di masa depan," tukasnya.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polres Serang Kota Hadiri Kegiatan Motivasi Diri dari Kemenkumham

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan