SERANG (STC) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Serang menyatakan pelayanan kepada masyarakat di Kota Serang harus terus ditingkatkan dan diperbaiki oleh Pemkot Serang. Peningkatan dan perbaikan kualitas pelayanan ini harus didukung oleh infrastruktur pelayanan yang baik mulai dari sarana, sistem maupun fasilitas gedung.
"Untuk itu GP Ansor Kota Serang mendorong dan mendukung Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang untuk segera mengambil alih aset-aset yang berada wilayah Kota Serang dan menjadi hak Kota Serang yang saat ini masih dikuasai oleh Pemkab Serang," kata Ketua GP Ansor Kota Serang Sabroni, Minggu (26/1/2020).
Pengambilalihan aset yang menjadi hak Kota Serang tentunya bukan tanpa alasan, namun sesuai dengan aturan yang ada, yaitu Undang-undang Pembentukan Kota Serang.
Dalam undang-undang itu disebutkan, mestinya dalam kurun waktu lima tahun setelah pemekaran seluruh aset telah diserahkan secara bertahap. Namun ironis hingga Kota Serang berdiri selama 12 tahun aset-aset tersebut masih belum sepenuhnya diserahkan.
"Bayangkan jika Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten kantor-kantor OPD yang bergerak pada wilayah pelayanan publik statusnya masih ngontrak atau numpang sehingga berimbas kepada tidak maksimalnya pelayanan di Kota Serang," kata Sabroni.
Sabroni menyatakan bahwa GP Ansor Kota Serang meyakini bukan tidak ada keinginan dan kemampuan Pemkot Serang untuk membangun gedung - gedung pemerintahan.
Namun akan terjadi penghamburan anggaran bila Pemkot Serang saat ini membangun dan di kemudian hari banyak aset gedung yang akan dilimpahkan oleh Pemkab Serang.
"Apalagi Pemkot Serang disarankan tidak membangun gedung oleh KPK karena akan menerima limpahan aset," katanya.
Sekretaris GP Ansor Kota Serang Muhammad Rijal mengatakan bahwa polemik pelimpahan aset ini mestinya menjadi perhatian serius Pemprov Banten dengan mendorong Pemkab Serang untuk segera menyerahkan aset yang menjadi hak Kota Serang untuk digunakan guna kepentingan publik. Juga mendorong dan memfasilitasi Pemkab Serang agar segera memiliki pusat pemerintahan sendiri.
#Ady/Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar