Gauli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Suminto Dicokok Satreskrim Polres Serang Kota

serangtimur.co.id
Senin, Januari 20, 2020 | 10:26 WIB Last Updated 2020-01-20T03:26:47Z


SERANG (STC)  - Suminto (35) warga Komplek Puri Citra Walantaka, Kota Serang harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat perbuatannya yang telah menghamili OAG (17) warga setempat.

OAG telah mengandung bayi milik Suminto yang saat ini sudah berusia lima bulan. Suminto melakukan perbuatan keji tersebut kepada OAG sebanyak tiga kali pada bulan Juli 2019 lalu hingga membuat OAG hamil.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata menjelaskan, di bulan Juli lalu, Suminto telah menggauli seorang wanita yang bukan mukhrimnya sebanyak tiga kali sehingga wanita tersebut hamil hingga usia lima bulan.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban yang mengetahui bahwa putri nya telah hamil melaporkan ke kepolisian Polres Serang Kota.

"Orang tua korban Richard Pratama (44) melapor ke kami bahwa anaknya telah disetubuhi oleh tetangganya hingga hamil lima bulan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Suminto di dalam rumah milik OAG," jelas Indra.

Lanjut Indra, orang tua korban mengetahui bahwa anakanya hamil setelah anaknya dibawa ke tukang urut usai jatuh dari sepeda motor.

"korban diketahui hamil ketika korban sepulang sekolah jatuh dari motor dan dibawa ke tukang urut. Lalu tukang urut berkata kepada orang tua korban bahwa korban saat ini sedang posisi hamil," kata Indra.

Akibat kejadian tersebut, Suminto langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup Indra.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gauli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Suminto Dicokok Satreskrim Polres Serang Kota

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan