Gandeng BPCB Banten, Walikota Serang Akan Revitalisasi Gedung Juang

serangtimur.co.id
Rabu, Januari 08, 2020 | 22:33 WIB Last Updated 2020-01-08T15:33:58Z


SERANG ( STC) - Dalam rangka mengimplementasikan visi misi Walikota Serang yaitu membangun kota peradaban yang berdaya dan berbudaya, Pemerintah Kota Serang berencana merevitalisasi Gedung Juang dengan melibatkan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.

Hal tersebut di katakan Walikota Serang Syafrudin usai melaksanakan rapat koordinasi revitalisasi Gedung Juang dengan tokoh peteran, BPCB Banten, Sejarawan, dan Komisi II DPRD Kota Serang di Puspemkot Serang.

Syafrudin mengatakan revitisasi Gedung Juang tersebut bukan membongkarnya, akan tetapi akan diperbaiki sebagai upaya melestarikan nilai-nilai sejarah.

"Revitalisasi Gedung Juang ini bukan berarti kami ingin membongkar, akan tetapi Gedung Juang ini akan kita perbaiki, dan juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai sejarah," katanya, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Syafrudin berharap setelah di revitalisasi Gedung Juang tersebut akan menjadi destinasi wisata sejarah, selain itu, Imbuh Syafrudin, akan menjadi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang.

Namun demikian sebelum di revitalisasi, Syafrudin akan memindahkan Gedung Taman Kanak-kanak (TK) yang berada di lingkungan Gedung Juang.

"Gedung Juang ini tidak busa dirubah, apalagi ada penambahkan gedung TK, maka kaki akan pindahkan TK itu," imbuhnya

Syafrudin melanjutkan bukan hanya Gedung TK yang menjadi pekerjaan sebelum di revitalisasi, tapi ada juga Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan Gedung juang tersevut, nanti kata Syafrudin, PKL akan dirubah menjadi UMKM yang ada di Kota Serang.

Disisi lain, Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan merivitalisasi Gedung Juang itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar, Wahyu merinci Rp 3 miliar nantinya akan digunakan untuk membangun monumen perjuangan dan konten di dalam gedung.

Sedangkan Rp 1 miliar untuk merevitalisasi kontruksi bamangunan dan nanti pembiayaan Rp 1 miliar dianggarkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang. Dan sisanya yaitu Rp 500 juta dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Serang untuk membangun halaman Gedung Juang.

"Program ini keroyokan, totalnya itu sekitar Rp 4,5 miliar," ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan Gedung Juang tidak akan dirubah bentuknya, sebab, kata dia, bangunan cagar budaya tidak bisa dirubah.

"Kita mengisi konten didalamnya saja dengan konten perjuangan. Kalau untuk rehab boleh dan itu pun di dampingi BPCB Banten. Intinya tidak merubah bentuk," terang Wahyu.

Mengenai target pembangunan, sambung Wahyu, akan dilakukan pada triwulan pertama, sebab, kata dia, untuk menunjang visi misi wali Kota Serang dan dalam perjannya akan berkoordinasi dengan OPD terkait.

"Untuk pengisian konten akan dilakukan di tahun 2020, ini untuk tahap pertama. Soalnya akan berkelanjutan sesuai dengan visi misi pak Wali dan pak Wakil," tandanya.

#Ady
#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng BPCB Banten, Walikota Serang Akan Revitalisasi Gedung Juang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan