TANGERANG (STC) - PT. Jenny Wijaya Abadi yang beralamat Kampung Keramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga perusahaan berkedok Yayasan bodong dan tipu sejumlah calon karyawan.
Pasalnya, salah satu korban dari penipuan yang di lakukan PT. Jenny Wijaya Abadi YHP (30) warga Kepuren, Walantaka, Kota Serang, mengatakan, jika dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta, dengan dijanjikan mendapatkan pekerjaan di PT. Phokpand. Namun hanya bekerja 15 hari dirinya dikeluarkan tanpa alasan yang jelas.
"Saya bayar Rp. 5 juta untuk administrasi, dan Rp.200 ribu untuk biaya mamber. Totalnya Rp.5.200.000;," kata YHP, kepada serangtimur.co.id, Selasa (07/01/2020).
YHP menjelaskan, bukan hanya dirinya, namun ada beberapa teman lainnya warga asal Lampung yang sama mengalami hal yang sama.
"Ada teman saya juga orang Lampung. Mereka juga di pekerjaan dari PT. Jenny Wijaya Abadi dengan membayar nominal uang yang sama," jelasnya.
Sementara, pihak PT. Jenny Wijaya Abadi saat di temui di kantornya, Wulan berkilah jika pihaknya tidak salah. Dirinya menuding, pihak PT. Phokpand yang harus bertanggungjawab.
"Kami tidak salah, kami hanya di perintah untuk merekrut karyawan. Jika harus disalahkan, ya pihak PT. Phokpand yang harus bertanggungjawab," ucapnya.
"Kalo mau Komplen ke PT. Phokpand saja, (Pak Ramon dan Pak Doni-red) karena mereka yang bertanggungjawab," jelasnya.
Untuk diketahui, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh media, sebanyak empat orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh PT. Jenny Wijaya Abadi di perkirakan mencapai Rp.20 juta. Namun tidak menutup kemungkinan masih adanya korban lain dari aksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Untuk itu, diharapkan pihak, Disnakertrans Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten dan APH mengambil tindakan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Jenny Wijaya Abadi yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon tenaga kerja.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar