Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rofhaldi |
SERANG (STC) - Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten melakukan pengaturan atau penertiban parkir liar yang berada di sepanjang jalur Parung sampai Pom bensin Kalodran, Rabu (01/01/2020).
Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Lantas AKP Tesyar Rofaldhi mengatakan, penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan ini dilakukan untuk menanggulangi kemacetan.
"Sebagai bentuk pelayanan guna kenyamanan masyarakat agar tertib di jalanan," katanya.
Untuk angkutan penumpang seperti angkutan umum kota agar masuk ke terminal dan menunggu penumpang nya di terminal.
"Sehingga kendaraannya tertib tidak menimbulkan kemacetan terutama pada jam-jam sibuk dan hari hari besar," ungkapnya.
Ia juga memaparkan titik kemacetan yang berada di Kota Serang akibat kendraan yang parkir sembarangan.
"Jalan yang sering menimbulkan kemacetan yaitu di sekitar Untirta, Kemang, Mos, Royal, Pasar lama, Sempu. Semuanya akan selalu ditertibkan dan tak bosan selalu diingatkan," tukasnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar