Terkait Kegiatan Long Storage, Pelaksana PT. Dwi Krida Sempana Terkesan Menghindar, Ada Apa??

serangtimur.co.id
Kamis, Desember 26, 2019 | 19:40 WIB Last Updated 2019-12-26T12:40:26Z


SERANG (STC) - Proyek pembangunan Long Storage penyediaan air baku layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang tahap 1, dimana lokasi pekerjaan berada di koordinat 6° 2'28.81"S dan 106°19'15.00"E, bermula dari Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, wilayah sungai Ciujung hingga +/- 9 km ke arah hilir sungai ciujung lama, yang baru selesai dikerjakan, terkesan PT. Dwi Krida Sempana menghindar ketika dikonfirmasi awak media serangtimur.co.id beberapa waktu yang lalu.

Proyek Manager (PM) PT. Dwi Krida Sempana, H. Hanura ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dirinya tidak merespon, bahkan langsung memblokir.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bimo, tidak mennaggapi pertanyaan yang diberikan kepada beliau melalui pesan WhatsApp.

Senada dengan PM dan PPK, Humas PT. Dwi Krida Sempana, Hafid Siswanto tidak merespon pertanyaan yang diberikan oleh media serangtimur.co.id beberapa waktu yang lalu.

Dimana, dalam pertanyaan yang diberikan melalui pesan WhatsApp adalah sebagai berikut :

1. Berapa lama masa pelaksanaan yang sudah tertuang dan ditentukan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dimulai  terhitung dari tanggal berapa dan sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan?

2. Apakah hasil Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan sudah sesuai dengan prograse kegiatan yang ditentukan? Apabila sesuai dengan progrese, dari mulai awal kerjaan sampai dengan saat ini (saya bertanya) sudah sesuai? Jika sudah sesuai, berapa persentase prograse pekerjaan? Jika belum sesuai, apakah bisa diterangkan kendalanya?

3. Untuk pembersihan lapangan striping, berapa tebal lapisan yang dikupas? Serta sudah berapa M² lapisan tersebut?

4. Dimana Bpk buang galian tanah lumpur dengan excavator dan ponton yang berjarak :
- 1 km s/d 3 km dan berapa M³?
- 3 km s/d 5 km dan berapa M³?

5. Adakah galian tanah lumpur dengan excavator dan ponton yang dibuang disekitar tanggul? Berapa M³?

6. Berapa M³ timbunan tanah lumpur hasil galian yang dihampar, diratakan dan dirapikan dengan Bulldozer?

7. Berapa M³ pengangkatan Gulma terapung yang dibuang sejauh 1 km?

8. Mengingat sudah dua hari ini memasuki musim Hujan, Bagaimana cara Bpk mengatasi agar pekerjaan Pembangunan Long Storage ini sesuai dengan kontrak yang sudah PT. Dwi Krida Sempana tanda tangani seperti yang tercantum di surat perjanjian Kontrak yang ada di LPSE Kementrian Pekerjaan Umum?

Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan Long Storage penyediaan air baku layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang tahap 1 (PMB-KLMT/T.I/2019) area pembangunan Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, dengan tujuan ataupun sasaran Sungai Ciujung Lama akan dimanfaatkan sebagai tampungan air (Long Storage) untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air baku pada Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, nomor kontrak HK.02.03/APBN/PPK-ATAB/V/IX/2019, anggaran mencapai Rp 43.270.720.000 yang bersumber dari APBN (SBSN) tahun anggaran 2019 yang baru saja dikerjakan oleh PT. Dwi Krida Sempana dan pengawas pekerjaan  PT. karya Utama Citramandiri, diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan terkesan menghindar.

(Lahudin/Nurlan)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Kegiatan Long Storage, Pelaksana PT. Dwi Krida Sempana Terkesan Menghindar, Ada Apa??

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan