Razia Truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang Kabupaten |
SERANG (STC) - Polres Serang Kabupaten melalui satuan lalulintas menggelar razia terhadap truk dengan bermuatan Over Dimension and Over Load (ODOL) di jalan raya Cikande-Rangkasbitung (Cirabit-red), dan jalan Alteri di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten, Jum'at (13/12/2019).
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang Kabupaten AKP Dodin Awaludin, SH mengatakan, pihaknya melaksankan Razia terhadap truk yang kelebihan berat ketentuan (ODOL) guna menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalur Cirabit dan khususnya wilayah hukum Polres Serang Kabupaten.
"Selian truk tersebut melanggar peraturan lalulintas, tentunya Razia tilang ini sebagai tindakan terukur sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan dan lalulintas, serta menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten," kata Dodin, saat ditemui di Mapolres Serang, usai melaksanakan Vicon, Jum'at (13/12).
Baca: https://www.serangtimur.co.id/2019/12/satlantas-polres-serang-lakukan.html
Lanjut Dodin, selain truk melanggar Over Dimension and Over Load (ODOL), mereka (Sopir-red) juga melakukan pelanggaran lain, dengan parkir sembarangan di badan jalan. Sehingga menimbulkan dampak bagi kelancaran arus lalulintas.
"Tidak hanya over kapasitas, mereka (Sopir-red) juga membandel dengan parkir sembarangan, yang tentunya menggagu arus lalulintas," jelasnya.
"Kami Satlantas Polres Serang Kabupaten akan terus melakukan Razia terhadap truk yang over kapasitas dan parkir sembarangan yang mengakibatkan gangguan Kamseltibcarlantas," imbuhnya.
(Ansori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar