Satlantas Polres Serang Lakukan Penindakan Terhadap Truk Pengangkut Tanah Parkir di Sembarang Tempat

serangtimur.co.id
Senin, Desember 09, 2019 | 16:20 WIB Last Updated 2019-12-09T09:20:19Z


SERANG (STC) - Upaya dari Satuan Lantas Polres Serang demi kenyamanan pengguna jalan raya serta mengantisipasi kemacetan, melaksanakan kegiatan terukur, dengan melakukan tindakan tegas kepada armada truk truk pembawa tanah yang parkir sembarangan di pinggir badan jalan raya.

Lokasi kegiatan tersebut disisir dari pertigaan Cikande Asem hingga sepanjang Jalan Raya Jawilan kearah menuju Lebak, khususnya yang masuk wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH., melalui Kasatlantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin, menjelaskan, penyisiran parkir liar truk pengangkut tanah yang meresahkan pengguna jalan, sekaligus menanggapi keluhan masyarakat sekitar dan viral di media online tentang adanya truk truk pembawa tanah yang parkir sembarangan di pinggir badan jalan raya.


"Kami Satlantas Polres Serang langsung respon dan menerjunkan personel untuk mengecek dan melakukan tindakan tegas terukur kepada sopir truk tersebut," kata Kasatlantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin, Senin (09/12/2019).

Menurutnya, Kegiatan tersebut termasuk melayani masyarakat, yang mana keluhan masyarakat kami tampung demi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Serang.

"Kegiatan fokus pada penindakan parkir liar dan penindakan over dimensi over loading, berlangsung dari hari Minggu (08/12/2019) kemarin, hingga Senin (09/12/2019), dan masih dipantau oleh Satlantas Polres Serang dilokasi tersebut," pungakasnya.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Serang Lakukan Penindakan Terhadap Truk Pengangkut Tanah Parkir di Sembarang Tempat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan