SERANG (STC) - Setahun kepemimpinan Aje Kendor disebut gagal dalam merealisasikan janji-janjinya. Oleh karena itu, gabungan mahasiswa dari dua organisasi, yaitu SWOT dan HMI MPO, melakukan aksi unjuk rasa di Puspemkot Serang.
Dalam aksi tersebut, mereka menilai Aje Kendor gagal dalam memimpin Kota Serang. Karena, banyak dari janji-janji mereka yang tidak ditepati selama setahun ini.
Selain itu, mereka juga melakukan penyegelan atas gedung Puspemkot Serang menggunakan rantai dan gembok serta banner bertuliskan 'Gedung Ini Kami Segel, Aje Kendor Gagal'.
"Kita ketahui bersama bahwa banyak janji dari Syafrudin-Subadri tidak terpenuhi hingga satu tahun ini. Seperti program 100 hari kerja, yang bahkan sudah setahun ini tidak ada progres sama sekali," ujar koordinator aksi, Nuriman Jamsani, seusai aksi, Kamis (5/12/2019).
Terkhusus untuk penataan PKL, ia mengatakan bahwa Aje Kendor bukan melakukan penataan, namun melakukan penggusuran berkedok relokasi.
"Berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, apabila Pemkot ingin melakukan relokasi, maka harus menyediakan segalanya. Mulai dari MCK, auning, hingga saluran irigasi," ucapnya.
Ia pun menyoroti kasus pungli yang terjadi di Kota Serang. Menurutnya, Syafrudin-Subadri 'kendor' dalam melakukan pembersihan terhadap birokrat-birokrat yang nakal.
"Seharunya Walikota berstatemen bahwa siapapun yang melakukan pungli, itu harus dipecat. Namun ternyata yang keluar adalah bahasa lihat dulu sejauh mana keterlibatannya. Ini tidak memberikan efek jera," katanya.
Sehingga, ia menuntut kepada Syafrudin-Subadri agar dapat segera merealisasikan program 100 hari kerja yang mereka canangkan. Selanjutnya, mereka juga menuntut agar Aje Kendor dapat segera memecat oknum pegawai yang terindikasi melakukan pungli.
"Terakhir, kami menuntut agar Syafrudin-Subadri untuk melakukan konferensi pers dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Serang, karena belum menyelesaikan janji yang pernah diucapkan. Jika tidak, lebih baik mundur," tegasnya.
(Ady/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar