Sejumlah Mahasiswa Persma NTB, saat Aksi Di Depan Gedung KPK Jakarta |
JAKARTA (STC) - Persatuan mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (Persma NTB Jakarta) melakukan aksi demostrasi di depan Gedung KPK, Juma’at (27/12/2019). Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar atas sejumlah dugaan korupsi di Lombok Utara. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh kordinator aksi, Fahmin Raiman melalui Press realeasnya.
Dalam rilisnya, Fahmin menyebut cita-cita Najmun Ahyar menjadikan Lombok Utara sebagai role model daerah yang bebas dari korupsi patut di apresiasi dan di acungi jembol. Setiap ada kesempatan di berbagai forum dia salalu menekankan jangan sampai ada budaya koruptif, kita justru ingin sebagai role model daerah yang bebas korupsi.
"Ternya apa yang di gembar-gemborkan Najmul Akhyar selama ini hanya sebatas retorika dan pepesan kosong belaka. Kata dan perbuatanya tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin, yang bersih dari segala anasir korupsi, justru dia meleburkan diri atas dugaan tindak pidana korupsi yang notabene akan merongrong dan menghancurkan masa depan rakyat dan juga masa depan dia sendiri. Makanya jangan harap selama kekuasaan masih di isi dengan orang - orang seperti Najmul Ahyar, korupsi wilayah KLU akan berakhir, karena integeritas dan komitemnya masih diragukan untuk menciptakan pemerintah yang baik dan bersih," tegas Fahmin.
Sebut saja baru-baru ini ada kasus yang sempat mendapat perhatian serius dari publik yang diduga Najmun Ahyar otak dibalik sejumlah kasus korupsi di Lombok Utara. Kasus tersebut antara lain; korupsi proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan senilai 21.3 Milyar di Kabupaten Lombok Utara pada (2016). Proyek tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan pemerintah pusat yang semestinya untuk rehalibitasi / pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2016 lalu.
"Proyek pemerintah tersebut di kerjakan oleh PT Gelora Megah Sejahtera dan PT Refolindo Perkasa dengan nilai kontrak masing-masing Rp 10.352.400.00 dan Rp. 11.029.393.000 yang di tandatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dalam proyek ini Negara di rugikan sekitar belasan miliyar. Artinya dalam proses proyek tersebut diduga ada kongkalingkong antara pihak swasta dan pemerintah yang di pimpin Najmun Ahyar, bahkan di tengarai ada pemaluan dokumen," ujar Fahmin, Mahasiswa Hukum Uniat Jakarta ini.
Lanjut Fahmin, selain proyek diatas, proyek Dermaga Gili Air senilai 6,7 Miliar pada tahun (2017) juga di duga aktor intelektualnya Najmun Ahyar. Proyek ini ditaksir merugian negara mencapai Rp1,24 miliar menurut dari hasil audit BPKP. Diketahui proyek ini berasal dari dana APBN yang disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017. Hasil penyidikan menemukan indikasi pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Demikian juga dengan volume pekerjaannya. Meskipun laporannya tidak sesuai dengan kondisi pengerjaan, PPK dalam bukti penyidikannya tetap melakukan pembayaran pekerjaan sampai lunas. Bahkan, proyek yang seharusnya tuntas pada bulan Desember 2017 sempat molor dari pekerjaan dan telah diberikan waktu perpanjangan hingga Januari 2018.
Namun, hingga batas waktu pengerjaan pada bulan Januari 2018, proyek tersebut belum juga selesai. Meskipun demikian, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar tetap meresmikan pembangunannya.
Proyek tersebut sudah lima orang yang di jadikan sebagai tersangka, satu dari unsur pemerinta dan empat orang swasta. Mereka diduga bekerjasama melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
Tetapi anehnya sampai saat ini aktor intelektualnya masih berkeliaran dan menikmati juga mengatur kekuasaanya. Hal ini patut kita pertanyakan, kenapa sampai saat ini mereka belum di sentuh oleh tangan hukum…?
"Kasus ini harusnya tidak hanya berhenti sampai pada pejebat terendah dan pihak swasta. Harus di bongkar dan di kejar siapa aktor intelektualnya. Inilah yang harus di advokasi oleh aktvis mahasiswa sebagai tanggang jawab moral atas jalanya pemerintah yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Atas masalah tersebut, kami yang terhimpun dalam Persatuan Mahasiswa NTB Jakarta (Persma NTB Jakarta) menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta KPK segara ambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Najmul akhyar (Bupati Lombok Utara) yang saat ini sedang di tangani oleh Polda NTB dan Kejati NTB atas kasus proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan senilai 21,3 M dan proyek Dermaga Gili Air senilai 6,7 Miliar, dan juga sejumlah kasus korupsi yang lain.
2. Meminta kepada KPK segera menetapkan Najmul akhyar sebagai tersangka pada kedua proyek diatas.
3. Meminta kepada KPK segera Tangkap dan penjarakan si koruptor Najmun Ahyar, karna diduga kuat sebagai aktor utama atas tindak pidana karupsi pada kedua proyek diatas.
4. Mendukung upaya penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
(Rls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar