SERANG (STC) - Polres Serang Kota Polda Banten amankan lima pelaku penyerangan terhadap masyarakat Kaloran, Lontar Baru, Kota Serang yang sedang duduk dilapangan bulu tangkis, Minggu dini hari (29/12/2019).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata mengatakan, anggota Reserse Kriminal telah menerima lima orang dari hasil serahan warga dan Satuan Brimobda Polda Banten yang diduga melakukan keributan.
"Kelima pelaku penyerangan ini salah satunya membawa senjata tajam berupa pedang dengan kain warna merah dan celurit dengan kain warna putih," kata Indra di Mapolres Serang Kota.
"Pelaku yang membawa senjata tajam Warga Lingkungan Batok Bali, Kota Serang berinisial DK (20)," imbuhnya.
Indra menjelaskan awal mulanya kejadian tersebut ketika pelapor bernama Muhammad Ibrahim (23) sedang menongkrong bersama teman-temannya disebuah warung.
Tiba-tiba ada segerombolan orang yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam dan menggunakan sepeda motor menyerang pelapor dan teman-temannya.
Sehingga pelapor dan teman-temannya tersebut melarikan diri. Kemudian pelapor bersama warga setempat berusaha mencari segerombolan yang menyerang tersebut.
"Warga bersama petugas Kepolisian dari Brimob berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di atas sepeda motor. Salah satunya DK yang membawa dua bilah senjata tajam," papar Indra.
"Setelah itu warga dan petugas Kepolisian mencari kembali dan berhasil mengamankan kembali tiga orang laki-laki yang diduga ikut menyerang," ungkapnya.
Selain DK, teman-temannya yang berinisial AA (15), HS (21), SH (17), PN (18) ikut diamankan dan dibawa ke Polres Serang Kota berikut barang bukti senjata tajam untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar