Kerap Mendapat KDRT, Sukmanah Akan Laporkan Suami Ke Polisi

serangtimur.co.id
Rabu, Desember 18, 2019 | 10:33 WIB Last Updated 2019-12-18T03:33:57Z
Dok. Sukamanah


SERANG (STC) - Sukmanah (23) warga Kampung Andemui Jombang, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Curug, Kota Serang, akan melaporkan suaminya, Sanudin ke pihak Polisi. Hal tersebut dilakukan Sukmanah, karena selalu menerima perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh suaminya.

Ibu satu anak ini menceritakan prilaku kekerasan yang diterimanya kepada media online serangtimur.co.id, Selasa (17/12/2019).

Sukmanah menceritakan bahwa dari awal pernikahan, satu bulan ini dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, dimana dirinya selalu ditampar dan dipukul oleh Sanudin.

"Bukan kali pertama saya di pukuli oleh suami saya, ini sudah sekian kalinya. Bahkan ini yang lebih parah, saya di tampar dan di pukul samlai di jambak, kemudian kepala saya di hempaskan ke tembok," katanya dengan nada sedih.

Sukmanah menambahkan, bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi atas perlakuan yang sudah dilakukan oleh suaminya. Serta dirinya akan melaporkan suaminya kepada aparat penegak hukum terhadap perlakuan kekerasan yang diterima oleh dirinya.

"Untuk kali ini saya sudah cukup sabar, saya sudah terlanjur sakit hati. Saya akan melakukan visum dan akan saya laporkan perlakuan suami saya kepada pihak ynag berwajib," tambahnya.

Senada dengan yang dikatakan orang tua korban Oyong mengatakan bahwa dirinya tidak terima atas perlakuan Sanudin terhadap anaknya.

"Saya tidak terima dengan perlakuan Sanudin yang sudah kelewatan memperlakukan anak saya seperti hewan. Saya tidak akan tingal diam, kalau begini saya akan laporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

(Rofiadi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kerap Mendapat KDRT, Sukmanah Akan Laporkan Suami Ke Polisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan