Pelaku Curanmor Evi Babak Belur Usai Di Hajar Massa |
SERANG (STC) - Pelaku pencurian sepeda motor babak belur dihajar massa di depan percetakan Simetris, Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (23/12/2019).
Pelaku (Evi) warga Kabupaten Pandeglang kedapatan sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik saudara Mardian yang sedang terparkir di depan halaman percetakan Simetris.
Menurut Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK, pelaku ketahuan mencuri saat akan membawa kabur hasil curiannya.
"Pelaku menjebol kunci kontak sepeda motor milik korban Mardian yang sedang terparkir, ketika sudah berhasil merusak kunci sepada motor, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut kabur. Tetapi aksi tersebut diketahui oleh saksi Subekti," kata Edhi.
"Subekti spontan langsung berteriak 'maling' dan mengejarnya hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa," jelasnya.
Tak lama kemudian, lanjut Edhi, polisi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa yang saat itu melintas patroli di sekitar tempat kejadian perkara.
"Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, dan saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit STNK, satu unit anak kunci kendaraan dan satu lembar surat keterangan dari leasing sudah di amanakan di Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,- dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar