SERANG (STC) - Sie Propam Polres Serang Kota Polda Banten gelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bagi Internal Personil Polres Serang Kota, Jum'at (27/12/2019).
Operasi Gaktibplin ini untuk memantau langsung anggota Polres Serang Kota baik dari sikap, tata rambut dan pakaian yang rapih, atribut, kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK serta KTP.
Bukan hanya itu, Personil yang tercatat memegang senjata api juga diperiksa kelengkapan surat - suratnya. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri. Selain itu juga agar anggota terhindar dari permasalahan kode etik atau pidana serta menghindari postingan medsos yang tidak sesuai dengan aturan tentang tugas pokok Polri.
Kasi Propam Polres Serang Kota Ipda Ius Gala, SH., menghimbau setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari hal - hal yang tidak berkenan terhadap aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan termasuk kinerja yang bertanggung jawab.
"Saya tegaskan kepada anggota Polres Serang Kota agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja," tegasnya.
Ditambahkan kasi Propam, pihaknya akan terus menggelar kegiatan Operasi Gaktiplin ini hingga ke Polsek Polsek jajaran, sasaran utama kami yakni menyangkut kedisiplinan serta pengawasan senjata Api personil.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, kedisiplinan serta kinerja anggota Polri khususnya lingkup Polres Serang Kota lebih meningkat lagi, sehingga sejalan dengan Program Kapolri menjadi Polisi yang Promoter, Profesional, Modern dan Terpercaya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar