BANTEN (STC) - Soal wacana Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia yang ingin membubarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai banyak penolakan baik dari masyarakat maupun lembaga mitra seperti Dewan Pimpinana Pusat Perkumpulan Anti Narkotika (DPP Perank) Indonesia angkat bicara.
Ketua umum DPP Perank Indonesia Tubagus Usman mengatakan dengan tegas dirinya menolak wacana tersebut, dengan di bubarkan BNN ini bukan hanya pelemaham akan tetapi sudah merusak sistem yang ada.
"Seharusnya komisi III memeberikan masukan terkait tugas dan fungsi nya, jika memang ada yang harus diperbaiki, sebagai bagian dari evaluasi kepada mitra kerja. Karna dengan adanya BNN sudah banyak peredaran narkoba yang berhasil digagalkan, baik produksinya, penyelundupan, bahkan peredaran nya seperti yang terjadi di Lapas Cilegon yang menyita 20 Kg sabu dan 31 ribu ekstasi dengan jariangan yang ada di dalam," jelasnya, kepada wartawan Selasa, 3 Desember 2019.
Kata Entus sapaan akrabnya BNN juga berhasil menggagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Kalimantan, pengungkapan Narkoba Terbesar di Babel, BNN Berhasil Amankan 32 kg Sabu Senilai Rp 48 Miliar dan belum lama ini menggerebek pabrik sumpit di Awilega, Kelurahan Gununggede, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.
"Pasalnya pabrik itu bukan memproduksi sumpit, melainkan narkoba jenis pil PCC, dari penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 juta butir Pil PCC siap edar, bahan baku, beserta alat pembuatan, coba bayangkan oleh komisi III (Masinton Pasaribu, red) jika barang narkoba tersebut jatuh kepada regenerasi cemerlang penerus bangsa, bisa hancur indonesia ini karna dahsyat nya efek narkoba, karena korban narkoba itu tidak bisa di sembuhkan sampai kapanpun sulit untuk di sembuhkan," ujar Tubagus
Selain itu, BNN juga mampu menekan jumlah pengguna dengan program rehabilitasi, ini sudah jelas bagaimana kinerjanya. Menurut Masinton Komisi III BNN kuran dalam bekerja, kalau kurang bekerja tinggal evaluasi dan berikan anggaran, bukan di bubarkan.
(Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar