SERANG (STC) - Hasil pekerjaan Kali Mati Ciujung (Long Storage) yang sudah dikerjakan PT. Dwi Krida Sempana, dengan anggaran mencapai Rp 43.270.720.000 di keluhkan warga di sekitar bantaran Kali Mati Ciujung.
Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Minggu (29/12/2019), terdapat beberapa rumah warga di Kampung Pontang Legon, Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa yang terdampak dengan adanya pembangunan Long Storage, di mana rumah warga terkena aliran air Sungai Ciujung Lama.
Warga Kampung Pontang Legon 007/003 Menah mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan ini, tidak ada perubahan sama sekali. Bahkan rumah anaknya saja sampai retak, akan tetapi tidak ada ganti rugi dari pihak PT. Dwi Krida Sempana.
"Sebelum ada pekerjaan utuh pak, akan tetapi setelah ada pekerjaan jadi retak dan patah seperti ini. KTP anak saya juga sudah diambil sama pihak PT. Dwi Krida Sempana, akan tetapi sampai sekarang belum ada ganti ruginya," katanya.
Menah menambahkan, pada suatu hari terdapat binatang ular masuk kedalam rumah dari celah dinding yang patah diakibatkan adanya pembangunan Kali Mati ini.
"Waktu itu anak saya berteriak ada ular masuk kedalam rumah," tambahnya.
Hal senada dikatakan Rustam Nawawi warga Kampung Pontang Legon 008/003 menerangkan bahwa rumahnya kebanjiran yang diakibatkan tanggul jebol. Rumah bagian samping saya terendam banjir sedalam 20 cm, yang diakibatkan tanggul jebol dan tidak bisa menahan aliran air.
"Bagaimana nanti kalau hujan lagi, bisa jadi nanti air tersebut masuk kedalam rumah saya," terangnya.
Terpisah, Humas dari PT. Dwi Krida Sempana, Khumaini menerangkan bahwa tugas dirinya hanya menampung aspirasi masyarakat dan keluhan - keluhan. Serta dirinya berjanji akna menyamaikan kepada pihak pelaksana, yakni PT. Dwi Krida Sempana.
"Nanti akan saya sampaikan ke pihak pelaksana, apapun keinginan masyrakat yang menyangkut dengan pelaksanaan ini saya akan tampung dan saya ikuti keinginannya," terangnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Tim Monitoring kegiatan Long Storage, Ipan ketika dikonfirmasi via WhatsApp dengan adanya keluhan warga, dirinya hannya menanggapi dengan santai dan singkat.
"Terimakasih infonya, ok pak," jawabnya singkat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Tanah dan Air Baku, SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau - Ciujung - Cidurian, Bima Ragil Saputra ketika dikonfirmasi via telpon selluler dengan nomor 08965064xxxx, yang bersangkutan tidak merespon.
Terpisah, Project Manager (PM) PT. Dwi Krida Sempana, H. Hanura ketika di konfirmasi pesan WhatsApp, tidak merespon.
Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan Long Storage penyediaan air baku layanan Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang tahap 1 (PMB-KLMT/T.I/2019) area pembangunan Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa.
Dengan tujuan ataupun sasaran Sungai Ciujung Lama akan dimanfaatkan sebagai tampungan air (Long Storage) untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air baku pada Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, nomor kontrak HK.02.03/APBN/PPK-ATAB/V/IX/2019, anggaran mencapai Rp 43.270.720.000 yang bersumber dari APBN (SBSN) tahun anggaran 2019 yang baru saja dikerjakan oleh PT. Dwi Krida Sempana dan pengawas pekerjaan PT. karya Utama Citramandiri.
(Lahudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar